Translate

Jumat, 08 Februari 2013

Konsep dan defenisi Harga, Biaya, Pasar dan Nilai



Konsep dan defenisi Harga, Biaya, Pasar dan Nilai menurut KPUP 4.0 (KPUP 4.2, 4.3, 4.4 dan 4.5) SPI 2007 :

HARGA :   
Sejumlah uang yang diminta, ditawarkan, atau dibayarkan untuk sesuatu barang atau jasa.
Hubungan dengan penilaian, harga merupakan fakta historis, baik yg diumumkan secara terbuka maupun dirahasiakan. Harga yang dibayarkan atas suatu barang atau jasa dapat berhubungan atau tdk dgn nilai barang atau jasa ybs. Harga merup indikasi atas nilai relatif dari barang atau jasa oleh pembeli tertentu, dan atau penjual tertentu dlm kondisi yg tertentu pula.

BIAYA :    
Sejumlah uang yang dikeluarkan atas barang atau jasa, atau jumlah yang dibutuhkan untuk 
menciptakan atau memproduksi barang atau jasa tersebut. 
Jika barang atau jasa sudah diselesaikan, biaya tersebut menjadi fakta historis. 
Harga yg dibayarkan untuk suatu barang atau jasa menjadi biaya bagi pembelinya.

NILAI :  
Konsep ekonomi yang merujuk kepada harga yang sangat mungkin disepakati oleh pembeli dan penjual dari suatu barang atau jasa yang tersedia untuk dibeli.
Nilai bukan merupakan fakta, tetapi lebih merupakan harga yang sangat mungkin dibayarkan untuk barang atau jasa pada waktu tertentu sesuai dengan defenisi tertentu dari nilai. 

PASAR :  
Lingkungan dimana barang atau jasa diperdagangkan antara pembeli dan penjual melalui mekanisme harga.
Konsep pasar menyiratkan bahwa barang atau jasa dapat diperdagangkan antara pembeli dan penjual tanpa adanya pembatasan atas kegiatannya.

0 komentar:

Posting Komentar

The Real Property Appraiser

Facebook Twitter LinkedIn Google Plus RSS Feed Favorites More

 
design by Penilai Semarang